Coinbase Mendapat Denda Belanda karena Beroperasi Tanpa Registrasi

Perusahaan pertukaran crypto Coinbase


JQPEDIA-Bank Sentral Belanda mendenda pertukaran crypto Coinbase karena menyediakan layanan aset digital di negara tersebut sebelum pendaftaran lokalnya pada bulan September.

Bank sentral mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka mengenakan denda administratif sebesar €3,33 juta ($3,63 juta) pada Coinbase Europe Ltd. karena beroperasi di negara tersebut tanpa mendaftar ke otoritas moneter. Coinbase memperoleh pendaftarannya di Belanda pada 22 September.

Perusahaan yang ingin menyediakan layanan crypto di Belanda diharuskan untuk mendaftar ke bank sentral di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Anti Pendanaan Teroris Belanda. Bank sentral mengatakan "jumlah dasar denda dinaikkan karena tingkat keparahan dan tingkat kesalahan dari ketidakpatuhan."

Bank sentral mengatakan Coinbase, yang “memiliki banyak pelanggan di Belanda,” tidak mematuhi aturannya dari November 2020 hingga Agustus 2022.

“Ini berarti Coinbase tidak dapat melaporkan transaksi yang tidak biasa ke Financial Intelligence Unit-Netherlands selama periode ketidakpatuhan,” kata bank sentral. "Sejumlah besar transaksi yang tidak biasa mungkin tidak diketahui oleh otoritas investigasi selama periode ini."

Seorang juru bicara Coinbase mengatakan perusahaan tidak setuju dengan denda dan meskipun menghormati otoritas bank sentral untuk menegakkan peraturan, itu "dengan hati-hati mempertimbangkan keberatan dan proses banding."

“Coinbase berkomitmen untuk mematuhi semua yurisdiksi tempatnya beroperasi dan akan

terus memberikan layanan yang aman dan tepercaya kepada pelanggan Belanda baru dan

yang sudah ada,” MaryKate Collins, juru bicara Coinbase, mengatakan kepada Bloomberg melalui email. Perusahaan “seharusnya tidak dihukum karena bermain sesuai aturan dan terlibat dalam proses ini,” katanya.

Coinbase memiliki waktu hingga 2 Maret untuk menolak denda tersebut.

JQ channel

Nama muzaqi abdillah,usia 27 tahun,jenis kelamin laki-laki,alamat jekulo pukutan rt 01 rw 06 jekulo kudus jawa tengah Indonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama